Ia pun berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami mohon kepada Ibu Kapolresta Cirebon untuk menanggapi kasus ini. Jangan sampai harus viral dulu baru ditindak. Para korban ini rakyat kecil yang butuh perlindungan hukum,” tegasnya.
Dugaan penipuan ini bermula dari skema arisan atau lelang arisan yang dijalankan Yose Gasela sejak tahun 2024. Modusnya, pelaku menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan dalih “arisan lelang”.
Peserta diminta menyetor sejumlah uang, dengan janji akan menerima nominal lebih besar pada bulan berikutnya.
“Misalnya setor Rp25 juta, dijanjikan bulan depan cair Rp30 juta. Jadi seperti titip dana tapi dibungkus dengan nama arisan,” jelas Natha.
Pada awalnya, beberapa peserta memang menerima pencairan, sehingga menimbulkan rasa percaya di kalangan peserta lain. Namun, setelah beberapa kali transaksi, pembayaran mulai macet dan pelaku sulit dihubungi.
Salah satu korban, Sinta, mengaku telah kehilangan uang ratusan juta rupiah akibat tergiur iming-iming keuntungan cepat.








