Rencana Pemukiman Baru di Desa Melakasari Terkendala Keberadaan Tower Telekomunikasi

Iklan bawah post

CIREBON – Rencana warga Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, untuk membuka kawasan pemukiman baru menghadapi kendala.

Keberadaan tower milik salah satu provider telekomunikasi di lokasi tersebut menjadi hambatan utama karena warga khawatir terhadap potensi dampak radiasi.

Kuwu Desa Melakasari, Sohibi, membenarkan adanya keinginan warga untuk mengembangkan kawasan pemukiman baru sebagai solusi atas keterbatasan lahan yang saat ini sebagian besar digunakan sebagai lahan pertanian produktif.

Menurutnya, lokasi yang direncanakan untuk pemukiman tersebut juga merupakan pusat aktivitas ekonomi desa karena terdapat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Keberadaan kawasan pemukiman di sekitar lokasi itu diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat dalam menjalankan kegiatan ekonomi.

“Rencana ini muncul karena lahan pemukiman yang ada sudah cukup terbatas. Sementara sebagian besar wilayah desa merupakan lahan pertanian produktif yang harus tetap dijaga,” ujar Sohibi, Jumat (6/3/2026).

Namun demikian, keberadaan tower provider yang telah berdiri sejak sebelum dirinya menjabat sebagai kuwu menjadi kendala dalam mewujudkan rencana tersebut.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post