Rencana Pemukiman Baru di Desa Melakasari Terkendala Keberadaan Tower Telekomunikasi

Iklan bawah post

“Tower ini sudah ada sebelum saya menjabat sebagai kuwu. Dan warga khawatir akan dampak radiasi dari keberadaan tower tersebut,” katanya.

Meski menghadapi kendala, Sohibi menyampaikan bahwa pihak pemerintah desa tetap menyambut baik inisiatif warga untuk mengembangkan kawasan pemukiman baru.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah desa terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan tower tersebut.

Dari hasil verifikasi yang dilakukan, diketahui bahwa tower tersebut memiliki tunggakan pajak yang cukup lama dengan nilai yang cukup signifikan.

“Dari data yang ada, tower tersebut memang menunggak pajak cukup lama dan nilainya mencapai jutaan rupiah,” ungkapnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Desa Melakasari berupaya mencari solusi terbaik agar rencana pengembangan pemukiman warga dapat tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kepentingan masyarakat.

“Kami akan berupaya mencari solusi terbaik terkait permasalahan ini, sekaligus berusaha mewujudkan keinginan warga untuk memiliki kawasan pemukiman baru dengan tetap mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Sohibi.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post