CIREBON — Anggota Komisi XIII DPR RI bidang Hak Asasi Manusia, Rieke Diah Pitaloka, memberikan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 100 pengemudi ojek online di Kabupaten Cirebon. Bantuan tersebut berupa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun penuh.
Program tersebut diserahkan dalam kegiatan kebersamaan yang digelar di Masjid Puser Bumi Cirebon, Kecamatan Gunungjati, Senin (9/3/2026), bersamaan dengan kegiatan berbagi dan silaturahmi bersama para driver ojek online.
Rieke mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap para pekerja sektor informal yang memiliki risiko tinggi dalam pekerjaan sehari-hari, namun sering kali belum memiliki perlindungan sosial yang memadai.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa berbagi dengan sahabat-sahabat ojek online. Kebetulan kita sudah membuatkan untuk 100 orang, iurannya dibayar selama satu tahun untuk BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rieke.
Selain bantuan kepesertaan BPJS, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembagian bantuan sebagai bentuk kepedulian kepada para pengemudi ojol yang selama ini menjadi bagian penting dalam layanan transportasi masyarakat.








