Rieke juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam memberikan pengawasan dan perlindungan terhadap anggota keluarganya, terutama perempuan, agar tidak menjadi korban perdagangan orang.
Menurutnya, komunikasi dalam keluarga harus diperkuat sehingga tidak ada anggota keluarga yang pergi ke luar daerah atau luar negeri tanpa diketahui keberadaannya.
“Kalau ada yang ingin bekerja atau pergi ke luar negeri, keluarga harus tahu. Jangan sampai seseorang pergi tanpa informasi yang jelas, lalu ketika terjadi masalah baru semua panik,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang warga negara Indonesia bekerja di luar negeri. Namun, prosesnya harus melalui jalur resmi dan dilengkapi dokumen yang jelas agar keselamatan dan hak-hak pekerja dapat terlindungi.
Rieke juga mengingatkan bahwa proses penanganan korban perdagangan orang di luar negeri seringkali tidak mudah dan membutuhkan waktu serta koordinasi banyak pihak.
Di akhir pernyataannya, Rieke mengaku terbawa emosi ketika membahas persoalan tersebut karena banyak perempuan Indonesia yang menjadi korban praktik serupa.








