RSUD Waled Kembali Disorot, Dugaan Praktik Penitipan Uang Pasien BPJS Tuai Kecaman

Iklan bawah post

“Dalam situasi keluarga yang sedang tertekan, praktik seperti ini berpotensi menjadi pemaksaan terselubung. Rumah sakit tidak bisa berlindung di balik alasan ‘sukarela’. Tanggung jawab sepenuhnya ada pada manajemen RSUD Waled,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hamzaiya menilai pembiaran praktik penitipan uang mencerminkan lemahnya tata kelola dan pengawasan internal rumah sakit.

Jika memang terdapat kebutuhan non-medis pasien, seharusnya tersedia mekanisme resmi, tertulis, dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan melalui komunikasi lisan yang rawan disalahgunakan oleh oknum petugas.

“Ini bukan sekadar soal nominal, tapi soal sistem. Ketika rumah sakit daerah membiarkan pengelolaan uang pasien dilakukan secara informal, maka integritas dan kepatuhan hukumnya patut dipertanyakan,” katanya.

Sebagai Tokoh Pemuda Cirebon Timur, Hamzaiya menegaskan bahwa praktik semacam ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap RSUD Waled Cirebon sekaligus mencoreng tujuan mulia program BPJS Kesehatan.

“RSUD Waled adalah rumah sakit milik publik. Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, yang rusak bukan hanya kepercayaan masyarakat, tetapi juga wibawa negara dalam menjamin hak kesehatan warganya,” pungkasnya.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post