“Kami langsung bergerak cepat dengan menyediakan rumah aman bagi korban, memberikan konseling psikologis, dan mendampingi keluarga korban dalam proses pelaporan ke Polresta Cirebon,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti secara hukum dan akademik.
“Jika terbukti, pelaku akan dikenai sanksi akademik berat di samping proses hukum pidana,” tambahnya.
dr. Dewi juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut.
“RSUD Waled berkomitmen mendukung korban untuk mendapatkan keadilan serta menjamin keamanan lingkungan pendidikan di rumah sakit,” katanya.
Dekan Fakultas Kedokteran UGJ, dr. Catur, menegaskan bahwa pihaknya sangat serius menanggapi dugaan pelanggaran etika dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kedokteran.
“FK UGJ berkomitmen melindungi mahasiswa dan menciptakan lingkungan belajar yang aman. Kami sudah mengambil langkah-langkah cepat seperti verifikasi laporan, pendampingan psikososial, serta koordinasi intens dengan RSUD Waled dan Unpad,” ungkapnya.








