Ia juga mendesak Polresta Cirebon untuk segera menuntaskan kasus ini tanpa menunda.
“Kalau tidak segera ditangani, saya akan pasang spanduk bertuliskan ‘Mengecam Keras Dugaan Pelecehan Seksual’ di depan RSUD Waled. Semakin lama prosesnya, semakin lama spanduk itu saya biarkan terpasang,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Kabupaten Cirebon. Publik menuntut adanya transparansi, perlindungan terhadap korban, serta penegakan sanksi tegas bagi pelaku.
RSUD Waled, UGJ, dan Unpad menyatakan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang tengah berjalan, sekaligus memperkuat sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kedokteran.








