KABUPATEN CIREBON – Panwascam Gunung Jati menggelar kegiatan Rapat Koordinasi pengawasan tahapan kampanye pada pemilu tahun 2024, bertempat di cafe dapoer ciken.
Rakor tersebut bertujuan sebagai upaya meningkatkan kapasitas Pengawas Pemilu, dalam penyelenggaraan tahapan kampanye pemilu tahun 2024.
Peserta kegiatan tersebut diantaranya terdiri dari jajaran Pengawas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Gunung Jati.
Ketua Panwascam Gunung Jati, Herman Banser, Memberikan pemahaman kepada PKD, terkait teknis pengawasan Kampanye pada pemilu tahun 2024.
Ia juga menyampaikan pemahaman kepada PKD terkait mekanisme dan prosedur pencegahan dan penanganan pelanggaran dalam Kampaye.
“Pengawas Pemilu melakukan pengawasan tahapan pengawasan pengadaan dan pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara,” ungkapnya.
Rakor tersebut juga menghadir Komarudin sebagai narasumber. Dalam pemaparannnya, dia menyampaikan bahwa saat ini sudah mulai masuk masa tahapan kampanye, sampai dengan tanggal 10 febuari 2023.
“Dalam tahapan ini PKD harus jeli dan lebih teliti terhadap pengawasan. Baik pengawasan calon presiden, calon DPD maupun Calon dewan perwakilan rakyat baik pusat maupun daerah,” ungkapnya.
Nara sumber lainnya, Anna Suzana,S.E.MM, menerangkan, terkait ketelitian terhadap logitik yang diterima. Nantinya kata Ana, harus lengkap dan tidak boleh ada yang tercecer atapun tertukar. Ini supaya tidak ada kecurangan apapun dalam pelaksanaan pemilu.