Satpol PP Akan Tertibkan 33 Lapak PKL di Jalan Stasiun Kejaksan

Iklan bawah post

Penertibannya sendiri, rencananya akan dilaksanakan pada awal November nanti. Hingga saat ini, Luthfi mengklaim tidak ada perlawanan dari para pedagang.

Namun menurut Luthfi, jika memang ada yang tidak mengikuti upaya ini, pihaknya akan melayangkan surat secara resmi kepada para pedagang.

Bacaan Lainnya

“Untuk saat ini, mereka mau menerima. Namun nanti jika ada yang tidak sesuai, kita akan kirimkan surat,” kata Luthfi.

Luthfi menyebut, upaya ini bagian dari program revitalisasi dan pengembalian fungsi trotoar, yang saat ini sedang dilakukan disejumlah wilayah di Kota Cirebon.

Harapannya nanti, fungsi trotoar akan berfungsi seperti semula, sehingga bisa diakses dengan mudah oleh para pejalanan kaki, terutama yang hendak menuju Stasiun Cirebon.

“Penertiban ini, untuk mengembalikan fungsi trotoar,” kata Luthfi.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *