Satpol-PP Kabupaten Cirebon Bidik Kost-Kostan Nakal, Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Iklan bawah post

“Pelanggaran klasik maupun yang marak di era digital sekarang akan tetap kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Ia juga menyinggung adanya pemilik kost yang menyamarkan bangunannya sebagai rumah tinggal agar lepas dari kewajiban pajak. Untuk persoalan ini, Satpol-PP akan berkoordinasi dengan DPKPP, DPMPTSP, serta Bapenda Kabupaten Cirebon.

“Sebagai eksekutor Perda, kami siap berdiri di garda terdepan. Semua langkah yang diperlukan demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah akan dijalankan,” pungkas Wisma.

Foto : Kasi Opdal Satpol-PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *