CIREBON – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada tahun anggaran 2025 mencanangkan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, sebuah program prioritas nasional yang menyasar perbaikan sarana dan prasarana pendidikan dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK.
Salah satunya diterapkan di SD Negeri 1 Sindanglaut, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, yang saat ini tengah melaksanakan paket revitalisasi dengan fokus menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak, aman, dan menyenangkan.
Program ini dilaksanakan secara swakelola oleh sekolah melalui Panitia Pelaksana Program Satuan Pendidikan (P2SP) dengan melibatkan pemerintah daerah, dinas pendidikan, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), serta partisipasi masyarakat.
Koordinator Jamintel Direktorat IV Kejaksaan Agung RI, Waito Wongateleng, menegaskan bahwa pihaknya bersama Kemendikdasmen telah menjalin kerja sama melalui MoU untuk mengawal jalannya program revitalisasi.
“Kolaborasi ini bertujuan memastikan proyek strategis Presiden Prabowo berjalan baik dan bebas dari pelanggaran hukum. Jika ada pungutan liar atau gangguan dari oknum yang mencoba menghambat program, sekolah jangan ragu datang ke Kejaksaan Negeri terdekat untuk meminta bantuan dan advokasi,” tegasnya.