Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) sebagai wadah pengusul pemekaran turut hadir dalam sidang paripurna tersebut. Perwakilan mereka menyampaikan rasa gembira dan berharap pemerintah pusat segera menindaklanjuti hasil keputusan DPRD Jabar dengan langkah konkret hingga terbitnya Undang-Undang pembentukan Kabupaten Cirebon Timur.
“Meski jalan masih panjang dan moratorium masih berlaku, kita akan terus berjuang step by step menuju kemandirian warga Cirebon Timur. Kita jalani prosesnya dan syukuri setiap hasilnya,” lanjut Dade.
Qorib Magelung Sakti, salah satu aktivis pemekaran yang turut hadir dalam sidang paripurna, mengaku tidak kuasa menahan tangis. Menurutnya, momen bahagia ini datang di tengah rasa duka mendalam atas wafatnya salah satu ketua perjuangan pemekaran beberapa hari lalu.
“Kami semua menangis di sini. Selain masih berduka, hari ini justru Allah memberi kabar gembira dengan disahkannya Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Cirebon Timur,” ungkap Qorib.
Ia menyebut rasa sedih, haru, dan bangga bercampur menjadi satu. “Alhamdulillah, Allah mengabulkan doa seluruh masyarakat Cirebon Timur. Perjuangan masih panjang, tapi setelah paripurna ini semangat kami semakin bertambah. Energi baru mengalir untuk melanjutkan perjuangan hingga ke Senayan,” tambahnya.