Indramayu : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar rapat koordinasi (Rakor) evaluasi kinerja percepatan penurunan stunting di Kabupaten Indramayu tahun 2023.
Bertempat di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Rabu (20/12/2023), rakor tersebut dibuka secara langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu yang merupakan Ketua Pelaksana Harian TPPS tingkat kabupaten, Aep Surahman yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, dr. Wawan Ridwan dan Direktur RSUD Indramayu, dr. Deden Bonni Koswara.
Turut hadir pula perangkat daerah di lingkungan Pemkab Indramayu yang tergabung dalam TPPS serta camat se-Kabupaten Indramayu yang merupakan ketua TPPS tingkat kecamatan.
Dalam arahannya, Sekda Kabupaten Indramayu, Aep Surahman menyampaikan, intervensi stunting merupakan program nasional yang dilaksanakan mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dengan melibatkan unsur tenaga kesehatan dan pemerintah melainkan unsur-unsur lainnya termasuk di dalamnya akademisi, bisnis, masyarakat, serta media.
“Program intervensi stunting ini program Indonesia yang dilaksanakan mulai dari presiden hingga ke tingkat bupati,” ucapnya.
Lanjut Aep, intervensi stunting yang dilakukan tersebut tidak hanya menyasar tata laksana balita dengan masalah gizi, melainkan dilaksanakan melalui menggencarkan gerakan minum tablet tambah darah pada remaja putri guna mencegah anemia.
Selain itu, perlu juga dilakukan pemantauan tumbuh kembang, imunisasi lengkap pada balita melalui posyandu, serta pendampingan calon pengantin dan ibu hamil terutama pada kehamilan risiko tinggi agar anak yang berada dalam kandungan dapat diketahui tumbuh kembangnya dan memiliki cukup nutrisi.
“Sekarang ini fokus kita tidak hanya mendorong anak yang telah lahir dengan masalah gizi kita tingkatkan asupannya. Melainkan sejak bayi dalam kandungan harus terus dipantau sehingga bisa diantisipasi munculnya stunting baru,” sambungnya.
Guna mendorong optimalisasi dalam pelaksanaan intervensi stunting, dikatakan Aep, diperlukan adanya evaluasi yang dilakukan secara rutin sehingga diharapkan berbagai permasalahan teknis yang yang selama ini masih ditemukan di lapangan dapat segera diselesaikan.
Selain itu, peningkatan kolaborasi antar stakeholder serta pendampingan keluarga dengan melibatkan kalangan akademisi juga menjadi faktor yang penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan akibat stunting.
“Mohon untuk TPPS diharapkan bisa melaksanakan rapat evaluasi secara rutin, sehingga bisa diketahui sejauh mana pelaksanaan intervensi stunting yang terjadi di lapangan,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Aep juga berpesan kepada para camat yang merupakan ketua TPPS tingkat kecamatan untuk dapat secara rutin melakukan monitoring perkembangan kasus stunting di wilayahnya.
Sementara itu, Kepala KSM Anak dan Perinatologi RSUD Indramayu, dr. Rizal Agus Tiansyah juga turut mengajak seluruh stakeholder untuk dapat berperan aktif dalam melakukan intervensi stunting.
Menurutnya, stunting tidak hanya berdampak pada terganggunya tumbuh kembang anak secara fisik melainkan pula memiliki dampak yang lebih besar yakni berpotensi memperlambat perkembangan otak yang dalam jangka panjang dapat mengakibatkan keterbelakangan mental.
“Mari kita bersama meningkatkan kolaborasi untuk mengintervensi stunting. Karena stunting ini berpengaruh pada perkembangan otak,” pungkasnya.