CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Notaris kepada seluruh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang telah terbentuk di 424 desa dan kelurahan se-Kabupaten Cirebon.
Penyerahan dilakukan secara simbolis pada Jumat (4/7/2025) di Gedung PCNU, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Dengan demikian, Kabupaten Cirebon telah mencapai 100 persen target pembentukan KDMP, sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat sebagai bagian dari program nasional penguatan ekonomi desa berbasis koperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama sejak bulan Mei lalu.
“Alhamdulillah, pembentukan KDMP selesai sesuai target pada 31 Mei. Kemudian, SK Akta Notaris seluruh kopdes telah disahkan per 16 Juni, dan hari ini kita serahkan secara simbolis SK Notaris kepada seluruh KDMP yang ada di Kabupaten Cirebon,” ujar Dadang.