Seluruh SK Notaris KDMP di Kabupaten Cirebon Telah Diserahkan ke Tiap Desa

Iklan bawah post

Dadang menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah menunggu instruksi teknis dari pemerintah pusat, termasuk rencana peluncuran 80.000 Kopdes Merah Putih secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia dalam waktu dekat.

“Kita tinggal menunggu petunjuk teknis dari pusat. Setelah peluncuran resmi oleh Presiden, KDMP di Cirebon siap bergerak sesuai arahan program nasional,” tambahnya.

Sambil menunggu juklak-juknis resmi, pihaknya telah menghimbau seluruh pengurus KDMP di tiap desa untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP koperasi.

“Setelah SK notaris diterima, tahapan berikutnya adalah legalitas usaha seperti NIB dan NPWP. Ini penting agar koperasi bisa segera bergerak secara resmi dan mendapatkan akses program pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dadang menekankan bahwa model usaha KDMP diserahkan kepada masing-masing desa, agar koperasi bisa tumbuh berdasarkan potensi lokal yang dimiliki, baik itu sektor pertanian, UMKM, perikanan, atau lainnya.

“Kami serahkan kreativitas dan pengembangan usaha KDMP kepada desa. Silakan sesuaikan dengan potensi yang dimiliki, yang penting koperasinya aktif, produktif, dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *