Mas Wawan, sapaan Ady Setiawan menyebut, setidaknya ada 3 prinsip pelayanan air minum, yakni; pertama, water (air) adalah barang yang langka dan mudah berubah, kedua, pelayanan air minum harus berkeadilan Pancasila.
Dan ketiga, perlu standarisasi penyusunan Jastrada air minum, NSPK pelayanan air minum dan perlu pembentukan lembaga dewan air minum nasional.
Kedua, bagaimana memiliki fair accessibility, akses yang juga berkeadilan untuk semua dan ketiga, sustainability atau keberlanjutan.
Dan ketiga, perlu standarisasi penyusunan Jastrada air minum, NSPK pelayanan air minum dan perlu pembentukan lembaga dewan air minum nasional.
“Air minum juga harus berkembang dari hanya pelayanan berbasis kearifan lokal atau sumber daya lokal harus mulai bergeser menjadi aliansi regional dan role model. Perusaan Daerah Air Minum (PDAM) yang kurang sehat harus berani merger dan aliansi dengan PDAM yang sehat atau memiliki role model manajemen yang baik,” ucap Ady Setiawan saat menghadiri World Water Forum ke-10 di Nusa Dua Bali, Jum’at (24/5).