Sering Jadi Penyebab Macet, Andalalin Karomah Lemahabang Disoal Warga, Dishub Bakal Turun Tangan

Iklan bawah post

“Andalalin itu bagian terpenting sebelum bangunan berdiri. Di dalamnya ada analisis kondisi lalu lintas saat ini, saat pembangunan, dan setelah swalayan beroperasi,” ungkap Hilman saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

Ia menambahkan, apabila dokumen Andalalin dimiliki dan dilaksanakan sesuai ketentuan, maka persoalan kemacetan seharusnya bisa ditangani dengan lebih terukur, karena di dalamnya sudah memuat rekomendasi penanganan dampak lalu lintas.

“Di Andalalin itu ada upaya penanganan permasalahan lalu lintas, termasuk kemacetan yang ditimbulkan akibat aktivitas swalayan,” jelasnya.

Terkait sanksi bagi swalayan yang tidak memiliki dokumen Andalalin, Hilman menegaskan bahwa Dishub tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi langsung. Kewenangan tersebut berada di instansi perizinan.

“Kami akan melakukan pengecekan. Jika ternyata tidak memiliki Andalalin, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan. Namun untuk sanksi, itu ranah perizinan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Karomah Toserba belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan belum dimilikinya dokumen Andalalin maupun keluhan kemacetan yang terjadi di depan lokasi usaha tersebut.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post