Cirebon : Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM dan Sugianti Iriani, ikut hadir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu 24 Juli 2024.
Toni dan Yanti, datang secara bersamaan dan ikut masuk dalam ruangan sidang. Mereka datang ke lokasi sidang sekitar pukul 10.30 WIB.
Ketiak ditemui wartawan, Toni dan Yanti, mengatakan, bahwa kedatangannya ke sidang PK Saka Tatal ini, untuk ikut memberikan dukungan.
“Kami datang karena untuk memberikan dukungan,” kata Toni.
Menurut Toni, adanya sidang PK yang saat ini sedang dilaksanakan, diharapkan nantinya bisa mengungkapkan kebenaran atas peristiwa yang terjadi.
Sehingga ujar Toni, dirinya bersama kuasa hukum Pegi Setiawan, memberikan dukungan secara langsung kepada Saka Tatal dan kuasa hukumnya, yang sedang berjuang saat ini.
“Kedatangan kami, untuk memberikan dukungan kepada Saka dan kuasa hukumnya, agar kebenaran kasus ini bisa terungkap,” kata Toni.
Selain Toni dan Yanti, hadir juga dalam sidang kasus PK Saka Tatal ini, yaitu Bondol. Salah satu saksi yang berhasil membuat Pegi Setiawan bebas dari kasus yang menjeratnya.
Karena ruangan yang terbatas, Bondol sendiri memilih berada di ruangan sidang. Bondol juga enggan memberikan komentar kepada para wartawan.
“Saya nggak boleh komentar,” ujar Bondol.