“Alhamdulillah proses hari ini berjalan lancar karena seluruh putusan sudah inkrah. Insya Allah, besok akan dilanjutkan dengan sita eksekusi di Desa Rawaurip, yang merupakan lokasi stok field batubara,” tambahnya.
Terkait nilai lelang dari aset-aset yang telah disita, Rudi menjelaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim appraisal profesional dan bersertifikat, karena hasilnya akan diteruskan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Kami ingin semua proses berjalan transparan dan sesuai prosedur. Penilaian aset akan dilakukan oleh tim appraisal yang kompeten, agar hasilnya akurat sebelum diteruskan ke KPKNL,” pungkasnya.
Caption: Pelaksanaan sita eksekusi gudang yang disewa oleh PT Charoen Pokphand Indonesia, Plant Cirebon.