Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Fifi Sofiyah menyambut baik langkah progresif SMPN 1 Kaliwedi. Ia mengapresiasi inisiatif sekolah dalam mengedepankan prinsip perlindungan anak dalam dunia pendidikan.
“Ini adalah contoh konkret yang patut ditiru oleh sekolah-sekolah lain. KPAID siap mendukung penuh implementasi Sekolah Ramah Anak agar tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga diterapkan dalam keseharian proses belajar-mengajar,” ujarnya.
Camat Kaliwedi, Hardomo, dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan apresiasi atas komitmen yang ditunjukkan oleh SMPN 1 Kaliwedi. Menurutnya, program ini selaras dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang berwawasan hak anak.
“Kami percaya, dengan pendekatan yang ramah anak, kualitas pendidikan akan semakin meningkat. Ini adalah langkah maju yang patut didukung semua pihak, termasuk pemerintah kecamatan,” katanya.
Deklarasi ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata di lingkungan sekolah. Dengan berbagai dukungan dari pihak internal dan eksternal, SMPN 1 Kaliwedi bertekad menjadi percontohan Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Cirebon.