CIREBON – Sebagai tindak lanjut dari persoalan sampah harus tuntas ditingkat Desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mencanangkan 40 Desa percontohan pengolahan sampah di Kabupaten Cirebon. Jumat (16/05/2025).
Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, saat dikonfirmasi soal masalah sampah seusai Kungker di Kecamatan Gebang beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pihaknya mencanangkan 40 Desa percontohan pengolahan sampah.
“Kita ingin satu Kecamatan Satu Desa jadi Desa percontohan pengolahan sampah mandiri,” katanya.
Menurut Jigus, 40 Desa ini akan menjadi percontohan pengolahan sampah secara mandiri dan optimal di desanya.
“Teknisnya, sampah dikumpulkan dan diolah di Desa tersebut, sehingga masalah sampah sudah selesai di Desa, desa tersebut sudah tidak lagi mengangkut sampah ke TPA karena sudah selesai diolah di Desa,” ungkapnya.
Nantinya menurut Jigus, satu desa percontohan dalam satu kecamatan harus bisa mengkoordinir tiga desa dalam satu kecamatan untuk pengolahan sampah.
“Jadi desa percontohan ini minimal harus bisa mengkoordinir 3 desa untuk sampahnya diolah di desa percontohan tersebut, sehingga dalam satu kecamatan minimal ada empat desa yang tidak mengangkut sampahnya ke TPA Kabupaten Cirebon,” ujarnya.