Solusi Atasi Masalah Sampah, Pemkab Cirebon Canangkan 40 Desa Percontohan Pengelolaan Sampah

Iklan bawah post

CIREBON – Sebagai tindak lanjut dari persoalan sampah harus tuntas ditingkat Desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mencanangkan 40 Desa percontohan pengolahan sampah di Kabupaten Cirebon. Jumat (16/05/2025).

Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, saat dikonfirmasi soal masalah sampah seusai Kungker di Kecamatan Gebang beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pihaknya mencanangkan 40 Desa percontohan pengolahan sampah.

“Kita ingin satu Kecamatan Satu Desa jadi Desa percontohan pengolahan sampah mandiri,” katanya.

Menurut Jigus, 40 Desa ini akan menjadi percontohan pengolahan sampah secara mandiri dan optimal di desanya.

“Teknisnya, sampah dikumpulkan dan diolah di Desa tersebut, sehingga masalah sampah sudah selesai di Desa, desa tersebut sudah tidak lagi mengangkut sampah ke TPA karena sudah selesai diolah di Desa,” ungkapnya.

Nantinya menurut Jigus, satu desa percontohan dalam satu kecamatan harus bisa mengkoordinir tiga desa dalam satu kecamatan untuk pengolahan sampah.

“Jadi desa percontohan ini minimal harus bisa mengkoordinir 3 desa untuk sampahnya diolah di desa percontohan tersebut, sehingga dalam satu kecamatan minimal ada empat desa yang tidak mengangkut sampahnya ke TPA Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Dan 40 Desa percontohan ini menurut Jigus harus dipersiapkan regulasi di tingkat desanya masing-masing.

“Perdesnya dibuat Perwunya dibikin dan sarana prasarananya yaitu tempat sampah, terus petugas sampahnya, alat transportasi sampahnya serta alat pengolahan sampahnya,” ujarnya.

Pemkab Cirebon menurut Jigus akan membantu 40 Desa percontohan tersebut untuk bisa memenuhi segala kebutuhan dalam pengolahan sampah.

“Pemda ikut berperan serta untuk membantu misalkan petugas sudah ada, alat transportasi sampahnya, roda tiganya belum ada, nanti kita bantu dan kita cover oleh Pemda. Petugas sampah masih kurang insentifnya, maka nanti kita bantu insentifnya,” pungkasnya.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *