Dan 40 Desa percontohan ini menurut Jigus harus dipersiapkan regulasi di tingkat desanya masing-masing.
“Perdesnya dibuat Perwunya dibikin dan sarana prasarananya yaitu tempat sampah, terus petugas sampahnya, alat transportasi sampahnya serta alat pengolahan sampahnya,” ujarnya.
Pemkab Cirebon menurut Jigus akan membantu 40 Desa percontohan tersebut untuk bisa memenuhi segala kebutuhan dalam pengolahan sampah.
“Pemda ikut berperan serta untuk membantu misalkan petugas sudah ada, alat transportasi sampahnya, roda tiganya belum ada, nanti kita bantu dan kita cover oleh Pemda. Petugas sampah masih kurang insentifnya, maka nanti kita bantu insentifnya,” pungkasnya.