Meski demikian, Hilman mengaku menyoroti sikap pihak pengelola Toserba Karomah yang dinilai kurang kooperatif pasca dilakukan sidak.
“Saya menerima laporan bahwa pihak Toserba Karomah masih ngeyel terkait andal lalin, terutama soal parkir yang memakan bahu jalan. Kondisi ini jelas menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas,” ujar Hilman.
Menurut Hilman, Dishub sebelumnya telah memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada pihak Toserba Karomah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan.
Namun berdasarkan laporan terbaru dan hasil pantauan di lapangan, kondisi parkir kendaraan hingga kini belum mengalami perubahan berarti dan masih seperti sebelum dilakukan sidak.
“Kalau memang setelah disidak masih ngeyel dan tidak ada evaluasi, maka harus ditindak tegas. Pengawasan terhadap pusat-pusat kegiatan masyarakat yang menimbulkan kemacetan akan terus kami lakukan. Jika batas waktu sudah habis dan tidak ada perubahan, maka harus segera ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Toko Swalayan Karomah di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Rabu (7/1/2026).








