Suplier Lokal Keluhkan Pembayaran Material Proyek Cathlab RSUD Waled Belum Tuntas

Iklan bawah post

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan proyek tersebut, pemilik CV Adrian bernama Ari mempercayakan pekerjaan kepada Samsuri selaku pimpinan proyek (pimpro).

Sementara untuk urusan keuangan disebut berada di tangan pemodal CV Adrian, yakni H. Deny.

Menurut Heru, saat pihaknya berupaya menagih sisa pembayaran, justru terjadi saling lempar tanggung jawab di antara ketiga pihak tersebut.

“Ari mengatakan semua pembayaran sudah diserahkan kepada Samsuri. Ketika kami hubungi Samsuri, dia menyebut keuangan ada di H. Deny. Sementara H. Deny mengatakan sebelum penghitungan hasil proyek, semua persoalan di lapangan harus sudah selesai dan dilaporkan sudah clear,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat pihak suplier kebingungan karena tidak ada pihak yang secara jelas bertanggung jawab atas sisa pembayaran material tersebut.

Heru menyebutkan, total sisa hutang material yang belum dibayarkan, baik melalui dirinya maupun Hj. Alanah, mencapai sekitar Rp35 juta.

Padahal penyelesaian pembayaran tersebut sebelumnya dijanjikan akan dilakukan setelah proyek selesai pada akhir tahun 2025.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post