Ratusan masyarakat Kabupaten Majalengka sumringah karena menerima sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),
Kegiatan penyerahan sertifikat tanah program PTSL tersebut berlangsung di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jumat ( 26/01/2024 ).
Kegiatan dihadiri Kementerian ATR/BPN yang diwakili Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang
Artikel ( SPPR ), Pj Gubernur Jabar, Kanwil ATR/BPN Jabar, Pj Bupati Majalengka, Kepala ATR/BPN Majalengka dan undangan.
Kementerian ATR/BPN yang diwakili Dirjen SPPR, Virgo Eresta, Pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan ada 9,5 juta bidang tanah yang ter-cover dalam program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2024 ini. Angka tersebut jauh di atas targetan 2023 lalu, yang hanya di kisaran angka 5 juta.
Dari jumlah tersebut, kuota untuk Provinsi Jawa Barat mencapai satu juta bidang tanah, dan puluhan ribu di antaranya berada di wilayah Kabupaten Majalengka.
“Saya sampaikan juga sertifikat ini tetap dijaga, namun bisa juga dimanfaatkan untuk usaha. Program PTSL telah mencapai 90 persen selesai, harapan kami tahun 2024 sudah 100 persen karena dengan sertifikat maka nilai tanah dan nilai ekonomi akan naik,” ujar Virgo Eresta.
Sementara Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi menjelaskan, penyerahan sertifikat hari ini merupakan sisa dari program PTSL 2023 lalu.
“Tadi pembagian sertifikat dari hasil PTSL yang 2023. Bahkan masih ada sebagian di beberapa kecamatan yang belum dibagikan juga. Pemkab sudah koordinasi ke BPN untuk segera di bagikan minggu – minggu sekarang karena tinggal sedikit lagi ,” kata Dedi.
Dijelaskannya, untuk 2024 ini, Kabupaten Majalengka menerima jatah sebanyak 40 ribu bidang. Namun, Dedi menjelaskan jumlah tersebut berpeluang bertambah.
” Sampai saat ini warga Majalengka yang belum memiliki sertifikat masih banyak. Mereka sebagian hanya sebatas memiliki SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) dengan faktor pembuatan mahal, makanya program PTSL sangat membantu mereka ,” jelas Dedi.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan menambahkan bahwa pembagian sertifikat program PTSL hari ini sebayak 500 sertifikat untuk masyarakat Desa Pagandon dan Heuleut Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka.
Sedangkan pada tahun 2024 ini kuota program PTSL untuk Kabupaten Majalengka mencapai 40 ribu sertifikat.
” Jumlah tersebut bisa bertambah seperti tahun kemarin , karena realisasi program PTSL di Kabupaten Majalengka pada 2023 melebihi realisasi capaian, ” jelas Wendi.