Tanah Desa Bendungan Dikavling untuk Perumahan, Warga Tuntut Kepastian Hukum

Iklan bawah post

Sementara Kuwu Bendungan, Yasin, belum bisa dikonfirmasi terkait kebijakan pengkavlingan tanah desa tersebut.

Plt Camat Pangenan, H. Moechlas, membenarkan adanya persoalan itu. Pihak kecamatan berencana memanggil para pihak terkait pada Jumat (22/8/2025) untuk mencari solusi.

“Informasi ini sudah sampai ke kami. Besok semua pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” tegas Moechlas.

Foto : Maid, warga Desa Bendungan, menunjukkan lahan kavlingan yang disewanya dari pemdes.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *