KABUPATEN CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan perbaikan sejumlah jalan di wilayah Kabupaten Cirebon akan dilaksanakan. Hal tersebut dikatakan langsung Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva’i.
Dijelaskan Hilmy, ada beberapa pekerjaan yang awalnya akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2025 nanti, tetapi akan diajukan untuk perubahan APBD murni 2025 pada Bulan Juni mendatang ke Kemendagri.
“Kita sesuaikan dengan SE Mendagri terkait anggaran. Jadi akan kita ajukan untuk perubahan APBD 2025 pada bulan Juni mendatang. Karena ini kepentingan publik yang mendesak terutama bagi tiga ruas jalan di Cirebon Timur, jadi kami langsung anggarkan dalam APBD murni tidak pada rubahan. Jika menunggu APBD Perubahan, mungkin terlalu lama waktunya,” terangnya Hilmy.
Dikatakan Hilmy, perubahan yang dimaksud ini adalah dengan menggeser anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak termasuk prioritas pembangunan. Dengan demikian, anggaran yang bergeser tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.