Aparatur yang berwenang, menurut Kang Hero harus segera menutup pabrik, mencabut pola kerja sama, serta memberikan sanksi tegas. Dirinya juga mendesak Menteri Perdagangan (Mendag) ubtuj segera menindaklanjuti kasus ini dengan mengusut produsen yang melakukan praktik curang tersebut.
“Kasus ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan kejahatan yang telah terorganisasi dan berpotensi merugikan masyarakat luas. Selain kasus di Depok, saya juga mengungkap bahwa ada dugaan pelanggaran serupa yang dilakukan oleh perusahaan MinyaKita di Karawang, Jawa Barat,” katanya.
Kang Hero menegaskan bahwa pemerintah harus bertindak cepat untuk menertibkan para pelaku yang telah menyalahgunakan kepercayaan publik. Selain sanksi administratif, kasus ini harus dilaporkan ke aparat penegak hukum karena termasuk dalam kategori pemalsuan.
“Ini bukan hanya soal bisnis yang curang, tapi juga merugikan konsumen secara langsung. Jika tidak segera ditangani, kasus ini bisa semakin merugikan konsumen, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri, di mana kebutuhan minyak goreng meningkat drastis,” tandasnya.