Teguran Diabaikan Kuwu, Bupati Cirebon Dinilai Membiarkan Kekacauan di Desa Hulubanteng

Warga Hulubanteng, Eka Andri dan Taufiq, saat dikonfirmasi. Senin (2/2/2026).
Iklan bawah post

CIREBON – Mandeknya pemerintahan Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, selama dua tahun terakhir kini berbalik menjadi sorotan tajam terhadap Bupati Cirebon.

Kebekuan Dana Desa sejak 2023, yang membuat pembangunan desa lumpuh total, dinilai sebagai bukti lemahnya pengawasan dan ketidaktegasan pemerintah daerah terhadap kepala desa bermasalah.

Alih-alih menjadi solusi, Pemerintah Kabupaten Cirebon justru dianggap membiarkan kekacauan tata kelola pemerintahan desa terus berlangsung, meski telah menerbitkan surat teguran hingga tiga kali kepada Kuwu Hulubanteng.

Warga Desa Hulubanteng, Taufiq, menilai sikap Bupati Cirebon tidak sejalan dengan kewenangan yang dimilikinya. Menurutnya, teguran tanpa sanksi nyata hanya menjadi formalitas administratif yang tidak menyentuh akar persoalan.

“Kalau sudah tiga kali ditegur tapi tetap dibiarkan menjabat, itu artinya bupati gagal menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri,” tegas Taufiq, Senin (2/2/2026).

Ia menyebut Kuwu Hulubanteng telah menunjukkan ketidakmampuan dalam mengelola pemerintahan desa. Sejak Dana Desa dibekukan, tidak ada langkah konkret yang dilakukan untuk memulihkan tata kelola, justru pemerintahan desa semakin tidak terarah.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post