Teguran Diabaikan Kuwu, Bupati Cirebon Dinilai Membiarkan Kekacauan di Desa Hulubanteng

Warga Hulubanteng, Eka Andri dan Taufiq, saat dikonfirmasi. Senin (2/2/2026).
Iklan bawah post

“Kuwu tidak bisa bekerja, tapi juga tidak mau berbenah. Akibatnya masyarakat jadi korban,” ujarnya.

Taufiq juga menyoroti dugaan pembangkangan Kuwu terhadap kebijakan pemerintah daerah. Surat teguran dari bupati yang diabaikan dinilai sebagai preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan desa.

“Kalau kuwu berani mengabaikan teguran bupati, lalu apa wibawa pemerintah daerah di mata desa-desa lain?” katanya.

Kritik juga diarahkan pada lambannya respons Bupati Cirebon dalam mengambil tindakan tegas.

Padahal, aturan secara jelas membuka ruang bagi pemberhentian sementara kepala desa apabila surat teguran ketiga tidak ditindaklanjuti dengan perbaikan kinerja.

“Regulasinya ada, kewenangannya ada, tapi tidak digunakan. Ini yang kami pertanyakan,” ujar Taufiq.

Sementara itu, kondisi internal Pemerintah Desa Hulubanteng dinilai semakin amburadul. Jabatan sekretaris desa kosong, rotasi perangkat desa dilakukan hampir setiap tahun, dan struktur organisasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kasi Kesra merangkap Sekdes, sekdes sebelumnya dipindahkan jadi kadus. Ini bukan penataan, tapi kekacauan yang dibiarkan,” ucap warga lain, Eka Andri.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post