Akibat buruknya manajemen pemerintahan desa, menurut Eka, sejumlah bantuan, termasuk Bantuan Provinsi (Banprov), dilaporkan tidak terserap dan bahkan hangus. Dana Desa pun masih dibekukan, membuat pembangunan desa berhenti total tanpa kepastian.
“Banprov hangus, Dana Desa dibekukan. Ini kegagalan kuwu dalam mengelola desa, sekaligus kegagalan bupati dalam mengawasi,” tegas Eka.
Warga menilai pembiaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Cirebon dapat menjadi preseden berbahaya bagi tata kelola pemerintahan desa secara keseluruhan.
Ketika pelanggaran tidak ditindak tegas, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah pun dipertaruhkan.
“Kalau aturan tidak ditegakkan, maka jangan salahkan masyarakat kalau turun ke jalan lagi,” tandasnya.
Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti tim sepak bola tanpa pelatih yang layak, namun dibiarkan terus bertanding oleh manajemen.
“Pelatihnya buruk, timnya hancur, tapi manajemennya diam. Solusinya bukan tambal sulam, tapi ganti kuwu dan tegakkan aturan,” pungkas Eka.








