Tingkatkan Pengawasan Pilkada, Bawaslu Launching Pojok Pengawasan

Iklan bawah post

CIREBON – Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon resmi melaunching Pojok Pengawasan.

Launching Pojok Pengawasan Bawaslu Kabupaten Cirebon, diresmikan dengan pengguntingan pita oleh Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Cirebon, Maryam Hito dengan didampingi Pimpinan Bawaslu Kabupaten Cirebon dan jajaran sekretariat. Kamis (4/7/2024).

Menurut Maryam Hito, Launching Pojok Pengawasan juga merupakan bagian dari agenda Bawaslu Jawa Barat yang dilaksanakan secara daring dan serentak dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota serta Panitia Pengawas Kecamatan se-Provinsi Jawa Barat.

“Pojok pengawasan ini, merupakan langkah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk terlibat melakukan pencegahan dan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Dalam penyelenggaraan pemilihan, pasal 131 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 10 tahun 2016 Jo. UU No. 1 tahun 2020, menjelaskan bahwa Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilihan dapat melibatkan partispasi masyarakat,” kata dia.

Partisipasi masyarakat, kata dia, dapat dilakukan dalam bentuk pengawasan pada setiap tahapan Pemilihan, Sosialisasi Pemilihan, Pendidikan Politik bagi pemilih, survei atau jajak pendapat tentang Pemilihan, dan penghitungan cepat hasil Pemilihan.

“Hal tersebut termuat juga dalam Perbawaslu No. 2 tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif Pasal 19, SK Bawaslu RI No. 204 tentang Pedoman Strategi Pengawasan Partisipatif dan juga Surat Instruksi Bawaslu Jawa Barat No. 185,” tuturnya.

Di Pojok Pengawasan tersedia buku-buku baik itu tentang regulasi, dasar hukum dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah maupun jurnal seputar kepemiluan. Dan juga, katanya, tersedia informasi tentang kelembagaan Bawaslu, regulasi yang mengatur mengenai kerja-kerja pengawasan, dan juga proses kerja pengawas dalam setiap tahapan.

“Karena Pojok Pengawasan merupakan sarana informasi, sarana konsultasi, sarana diskusi dan sarana penyampaian hasil pengawasan atau penelitian kepada masyarakat, dan juga menjadi ruang aktivitas kehumasan pengawas pemilu,” katanya.

Diharapkan, dengan launchingnya Pojok Pengawasan, dapat memberikan pengaruh positif dalam hal partisipasi masyarakat, untuk kemudian berperan penting bersama dengan Bawaslu Kabupaten Cirebon untuk turut mengawasi setiap proses tahapan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Cirebon sehingga dapat memastikan Pemilihan Kepala Daerah berjalan dengan jujur dan adil.

Pojok pengawasan yang ada di Bawaslu Kabupaten Cirebon dan di 40 Kecamatan se-Kabupaten Cirebon juga, kata dia, mampu menjadi sumber informasi dan edukasi bagi masyarakat dan mampu menjadi ruang untuk transfer pengetahuan seputar penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Cirebon.

“Harapannya, Pojok Pengawasan menjadi alat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk aktif mengambil bagian turut mengawasi seluruh proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Cirebon,” katanya.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *