Suhana juga menyoroti tren sejumlah desa yang kini serentak menanam jagung pipil dan mengembangkan ternak ayam petelur.
Menurutnya, langkah itu baik, namun harus diimbangi dengan pemetaan potensi desa agar tidak sekadar ikut-ikutan.
“Di beberapa wilayah Kabupaten Cirebon sudah melaksanakan MT 3 (Musim Tanam Ketiga) untuk padi, sehingga tidak memungkinkan ditanami jagung pipil kecuali dengan sistem tumpang sari,” jelasnya.
Ia menilai, tanpa perencanaan yang matang dan pendampingan teknis, program ketahanan pangan yang digagas pemerintah melalui BUMDes hanya akan menjadi proyek sesaat tanpa dampak berkelanjutan.
Lebih lanjut, Suhana meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon untuk serius dan intens dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap BUMDes, terutama yang mengelola program ketahanan pangan.
“Pemerintah daerah wajib mengevaluasi dan menginventarisasi seluruh BUMDes di Kabupaten Cirebon. Itu penting sebagai wujud transparansi publik untuk memastikan program pemerintah benar-benar berjalan,” tegasnya.