“Kondisi ini bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi lokal dan merusak citra investasi di wilayah tersebut,” ujarnya.
Ia pun berharap PT KAI dan pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan penggunaan lahan tersebut.
“BUMN tidak boleh menjadi penghambat pembangunan. Jika PT KAI tetap abai, mereka bukan hanya merugikan warga Trusmi Land, tetapi juga memperlambat laju investasi dan pembangunan di seluruh Cirebon Timur,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak KAI Daop 3 Cirebon, melalui humas, Muhibbuddin, terkait penutupan atau penyegelan akses jalan menuju Perumahan Trusmi Land di Desa Pabedilan Kidul tersebut, pihaknya mengaku masih belum bisa memberi keterangan lebih jauh.
“Punten kami belum bisa memberikan keterangan ya. Karena sedang mengumpulkan data dan informasi yang lebih detail,” kata Muhibbuddin singkat.