JAKARTA – Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) Seluruh Indonesia menyampaikan apresiasi atas sikap tegas Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan institusi kepolisian di bawah kementerian tertentu.
Koodinator Pusat DEMA PTKIN Seluruh Indonesia, Miftahul Rizqi, menilai sikap tersebut sebagai langkah penting dalam menjaga independensi kepolisian sebagai aparat penegak hukum. Menurutnya, independensi bukan sekadar persoalan struktural kelembagaan, melainkan prasyarat utama bagi terwujudnya keadilan hukum di Indonesia.
“Independensi merupakan nilai fundamental yang harus melekat pada seluruh aparat penegak hukum, termasuk kepolisian. Tanpa independensi, proses penegakan hukum rentan terhadap intervensi kekuasaan dan kepentingan politik,” ujar Miftahul ketika diwawancara, Senin (26/1/2026).
Ia menambahkan, Indonesia saat ini berada pada fase krusial yang menuntut pembenahan serius di berbagai sektor, terutama sektor hukum. Tantangan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) masih menjadi persoalan nyata yang menggerus kepercayaan publik terhadap negara. Dalam konteks tersebut, keberadaan aparat penegak hukum yang independen menjadi kebutuhan mendesak.








