Tolak Kepolisian di Bawah Kementerian, Aliansi DEMA PTKIN Se-Indonesia Apresiasi Ketegasan Kapolri

Iklan bawah post

“Ketika independensi penegak hukum dilemahkan atau dikebiri, yang dirugikan bukan hanya institusi, tetapi masyarakat luas. Proses hukum berpotensi kehilangan objektivitas dan keadilan substantif,” tegasnya.

Wacana pembentukan Kementerian Kepolisian belakangan kembali mencuat ke ruang publik. Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara terbuka menyatakan penolakannya jika kepolisian harus berada di bawah kementerian. Dalam beberapa kesempatan, ia bahkan menyampaikan bahwa dirinya lebih memilih menjadi petani daripada melihat institusi Polri kehilangan independensinya.

Bacaan Lainnya

Pernyataan tersebut dinilai DEMA PTKIN sebagai sikap negarawan yang patut diapresiasi. Bagi kalangan mahasiswa, keberanian Kapolri menyampaikan penolakan secara terbuka mencerminkan kesadaran akan pentingnya menjaga profesionalisme dan netralitas Polri di tengah dinamika politik dan kekuasaan.

“Sebagai mahasiswa, kami memandang bahwa Polri harus tetap berdiri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan. Ketegasan Kapolri ini sejalan dengan semangat reformasi dan cita-cita negara hukum yang demokratis,” ujar Miftahul.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post