DEMA PTKIN menegaskan bahwa menjaga independensi kepolisian bukan berarti menempatkan Polri sebagai institusi tanpa pengawasan. Sebaliknya, penguatan mekanisme pengawasan yang demokratis, transparan, dan akuntabel tetap diperlukan agar kepolisian bekerja secara profesional dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Negara hukum yang kuat membutuhkan penegak hukum yang independen sekaligus bertanggung jawab. Inilah semangat yang terus kami suarakan sebagai bagian dari peran mahasiswa dalam mengawal demokrasi,” tutupnya.








