TPA Kubang Deleg Akan Disulap Jadi Pusat Ekonomi Sirkular Berbasis Masyarakat

Iklan bawah post

“Pengelolaan sampah harus berbasis ekonomi sirkular. Kita harus melihat sampah bukan sekadar masalah, tapi peluang yang punya nilai jual. Mulailah memilah sampah dari rumah, pisahkan organik dan anorganik,” tegasnya.

Dede menyebut sudah ada desa-desa yang sukses menjalankan sistem serupa, seperti Desa Leweng Gajah. Bahkan, sekitar 200 desa di Kabupaten Cirebon telah menandatangani kerja sama dengan DLH terkait pengelolaan sampah.

Meski begitu, persoalan TPS liar masih menghantui. Keberadaan tempat pembuangan ilegal ini bahkan menjadi salah satu alasan teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada banyak daerah, termasuk Kabupaten Cirebon.

“Bukan hanya kita, hampir semua kabupaten/kota di Jawa Barat kena teguran. Ini lebih karena ada laporan administrasi yang terlambat dikirim, bukan masalah teknis TPA,” jelasnya.

Selain membenahi administrasi, DLH juga terus berupaya menertibkan TPS liar yang kian marak. Dede menegaskan, keberhasilan pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *