Tragedi Pesta Rakyat Garut Telan Tiga Korban Jiwa, LBH GP Ansor Desak Polda Jabar Tetapkan KDM Tersangka

Iklan bawah post

CIREBON – Tragedi maut dalam acara makan gratis di pesta pernikahan putra Gubernur Jawa Barat di Garut memicu gelombang desakan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP GP Ansor menyatakan, Polda Jawa Barat harus segera menetapkan Dedi Mulyadi sebagai tersangka atas dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia.

Waswin Janata, anggota LBH GP Ansor, menilai tidak ada alasan hukum yang membenarkan pembiaran atas kelalaian penyelenggara acara.

Tiga nyawa melayang, termasuk seorang anggota kepolisian, dan belasan orang lainnya mengalami pingsan akibat desak-desakan dalam acara makan gratis yang digelar pada Jumat (17/7/2025) di Pendopo Kabupaten Garut.

“Kami menyesalkan, sampai saat ini belum ada langkah hukum tegas. Santunan atau janji membiayai sekolah anak-anak korban tidak bisa menggugurkan tindak pidana kelalaian,” tegas Waswin, Sabtu (19/7/2025).

Menurutnya, peristiwa ini bukan semata insiden tak disengaja. Ada unsur kelalaian yang bisa dibuktikan dari tidak adanya sistem pengamanan yang memadai meski acara berskala besar dan menghadirkan ribuan orang.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *