Ia membandingkan kasus ini dengan tragedi pembagian zakat di Pasuruan beberapa tahun lalu, di mana panitianya langsung dijadikan tersangka karena lalai.
“Jika masyarakat kecil bisa dijerat hukum atas kelalaian, apalagi ini seorang tokoh publik. Jangan sampai hukum jadi tumpul ke atas,” ujar Waswin.
Dalam tragedi tersebut, tiga orang dinyatakan meninggal dunia, yakni:
Bripka Cecep Syaeful Bahri, S.H – Anggota Polsek Karangpawitan
Vania – Warga Sindangheula, Pakuwon, Garut
Dewi Jubaedah – Warga Koja, Jakarta Utara
Sementara itu, 14 warga lainnya pingsan dan harus mendapatkan penanganan medis, di antaranya remaja, orang tua, dan lansia dari berbagai daerah di Garut dan luar kota.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan kejadian ini dan menyatakan duka cita mendalam. Ia juga menjelaskan bahwa semua korban telah dilarikan ke RSUD dr. Slamet dan RS Guntur Garut.
Bripka Cecep diketahui gugur setelah membantu mengevakuasi korban pingsan dari tengah kerumunan. Ia meninggal dunia akibat kelelahan saat beristirahat.