“Langkah menemui keluarga korban adalah tindakan yang patut diapresiasi, tapi sekarang kita harus menunggu proses hukum berjalan. Jangan ada intervensi, dan biarkan keadilan membuktikan kebenaran,” ujar R. Hamzaiya, Selasa (11/11/2025).
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dari pihak akademik dan medis dalam menyikapi kasus seperti ini. Menurutnya, keberanian untuk menghadapi masalah secara terbuka adalah bentuk tanggung jawab moral yang sesungguhnya, bukan upaya melindungi pelaku.
R. Hamzaiya menilai bahwa dunia akademik dan medis memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Ia mengingatkan agar kasus pelecehan seksual tidak diselesaikan secara kekeluargaan atau ditutupi dengan alasan menjaga nama baik lembaga.
“Menegakkan kebenaran justru merupakan bentuk menjaga kehormatan lembaga dan profesi. Jangan sampai empati berhenti di tataran simbolik tanpa ada tindak lanjut nyata,” tegasnya.
Lebih jauh, ia berharap agar aparat penegak hukum dapat bekerja profesional, transparan, dan bebas dari tekanan pihak mana pun. Menurutnya, publik berhak mendapatkan kepastian bahwa hukum benar-benar berpihak pada keadilan dan korban memperoleh perlindungan yang layak.








