Deni juga menekankan pentingnya penerapan Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah. Ia meminta seluruh pemerintah desa di Kecamatan Astanajapura untuk menegakkan aturan tersebut secara tegas dan berkelanjutan sebagai langkah penting menciptakan lingkungan yang bersih.
“Perdes pengelolaan sampah merupakan instrumen penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Sosialisasi, pengawasan, dan penindakan harus dilakukan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Pemerintah kecamatan, kata Deni, siap memberikan dukungan dan pendampingan kepada pemerintah desa dalam menjalankan Perdes tersebut. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif.
“Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap bersih, sehat, dan nyaman,” tandasnya.
Dengan pengangkatan sampah di Sungai Kanci dan penguatan penegakan Perdes, pemerintah berharap penanganan sampah di Kecamatan Astanajapura semakin tertata dan kejadian serupa tidak terulang kembali.








