Lokakarya ini diperuntukkan bagi seluruh civitas akademika UIBBC sebagai bagian dari upaya membangun mekanisme sertifikasi kompetensi yang terstandar nasional.
“Melalui pendirian LSP P1 berlisensi BNSP, UIBBC berharap setiap calon lulusan memiliki sertifikat kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri dan dunia kerja,” tambahnya.
Acara dibuka pukul 08.30 WIB dengan sesi registrasi peserta, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Rektor pada pukul 09.10–09.35 WIB.
Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa pendirian LSP P1 bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi merupakan langkah besar dalam meningkatkan mutu lulusan dan reputasi akademik universitas.
Sesi utama lokakarya diisi dengan pemaparan Prof. Dr. Amilin mengenai strategi dan urgensi pendirian LSP P1 sebagai lembaga yang memastikan lulusan memiliki kompetensi terukur, teruji, dan diakui secara profesional melalui lisensi BNSP.
Materi yang disampaikan meliputi model penguatan kompetensi calon lulusan, standar asesmen, serta implementasi best practice di lingkungan perguruan tinggi.








