“Melalui kegiatan ini, UIBBC meneguhkan komitmennya dalam memastikan setiap lulusan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga dibekali sertifikasi kompetensi profesional yang diakui secara nasional,” jelas Prof. Amilin.
Ia juga menambahkan bahwa sertifikasi kompetensi membawa manfaat besar bagi mahasiswa.
“Sertifikat kompetensi sangat banyak manfaatnya, salah satunya untuk Surat Keterangan Pendamping Ijazah atau SKPI sesuai aturan Kemenristekdikti. Banyak testimoni mahasiswa yang sudah memiliki sertifikat kompetensi, dan mereka lebih mudah diterima bekerja di perusahaan,” ungkapnya.
Dengan terselenggaranya lokakarya ini, UIBBC menempatkan dirinya sebagai perguruan tinggi yang terus berupaya meningkatkan mutu lulusan, sekaligus memperkuat posisi dalam menjawab tantangan kebutuhan industri modern melalui pendirian LSP P1 berlisensi BNSP.








