Seluruh persyaratan tersebut disiapkan untuk memastikan penyelenggaraan sertifikasi kompetensi berjalan sesuai standar nasional yang ditetapkan BNSP.
“Pendirian LSP P1 ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan wujud transformasi UIBBC agar lulusan tidak hanya membawa ijazah, melainkan juga sertifikat kompetensi yang terukur dan diakui dunia industri,” ujar Elis usai kegiatan.
Elis menambahkan, UIBBC telah mengintegrasikan standar kompetensi nasional ke dalam kurikulum perkuliahan di berbagai program studi.
Skema sertifikasi disusun secara linier dengan profil lulusan, sehingga mahasiswa memiliki jalur jelas untuk memperoleh pengakuan kompetensi sesuai bidang keilmuannya.
“Kami optimis dapat memenuhi seluruh persyaratan BNSP. Dengan kesiapan yang ada, kami berharap lisensi LSP UIBBC segera terbit dan memberikan nilai tambah nyata bagi mahasiswa,” tegasnya.
Apresiasi CLSP BNSP merupakan tahap awal yang krusial dalam proses perolehan lisensi LSP. Setelah pemaparan ini, tim BNSP akan memberikan rekomendasi serta pendampingan sebelum UIBBC melangkah ke tahap Full Assessment atau asesmen penuh yang menjadi penentu penerbitan lisensi.








