Meskipun infrastruktur tetap dikelola masing-masing ISP, VELOX menjual satu janji layanan premium yang konsisten di seluruh wilayah.
Konsorsium juga tengah menyusun Standar Teknis Minimum yang mencakup aspek Fair Usage Policy (FUP), latensi, dan Service Level Agreement (SLA), guna memastikan kesetaraan kualitas hingga tingkat reseller atau RT/RW Net.
Selain fokus pada mutu, VELOX menegaskan komitmennya terhadap persaingan usaha yang sehat, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Inisiatif ini bukanlah kesepakatan untuk mengatur harga pasar, melainkan bentuk kolaborasi yang menciptakan produk baru, sistem layanan baru, dan pengalaman pelanggan baru yang menguntungkan konsumen,” tegasnya.
Dengan tagline “Beyond Speed. Beyond Ordinary.”, VELOX menempatkan diri sebagai simbol profesionalisme, kecepatan, dan pengalaman pelanggan yang luar biasa.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi model baru bagi industri internet Indonesia, di mana kerja sama antarpelaku usaha mampu melahirkan inovasi, memperkuat daya saing, serta menjaga keberlanjutan ekosistem digital nasional.








