Saat petugas melakukan verifikasi lapangan, warga tersebut memang sebelumnya masuk dalam data kemiskinan ekstrem, namun saat ini, warga ini sudah masuk kategori lepas dari kemiskinan ekstrem.
” Datanya tidak sesuai, karena warga ini tidak lagi masuk kemiskinan ekstrem,” kata Ayu.
Pihaknya juga menemukan adanya data warga, yang sebenarnya tidak masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Namun ternyata, nama warga tersebut masuk dalam data kategori kemiskinan ekstrem.
Sehingga menurut Ayu, verval lapangan ini merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Hal ini, untuk bisa mengetahui data sebenarnya, terkait jumlah angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Cirebon.
” Dari verval ini, diharapkan kita bisa mendapatkan database, yang nantinya bisa digunakan sebagai acuan program,” ujar Ayu.
Ia menduga, data yang dimiliki oleh Kemenko PMK, merupakan data lama beberapa tahun yang lalu, yang belum dilakukan pembaruan. Ayu berharap, dengan dimilikinya data base warga nanti, pihaknya bisa mengeluarkan program yang tepat sasaran.