“Kami tidak bisa serta-merta membangun akses jalan karena wilayah tersebut bukan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Cirebon. Namun alhamdulillah, tadi secara lisan pihak Perhutani menyatakan dukungannya terhadap usulan ini. Ke depan, komunikasi dan koordinasi akan terus kami lakukan dengan pihak Perhutani, Kecamatan Gempol, Kecamatan Dukupuntang, serta pemerintah desa setempat agar rencana ini dapat segera direalisasikan,” ujarnya.
Tatang Koswara, Kepala Seksi PSDH Pembinaan Sumber Daya Hutan KPH Majalengka:
“Perhutani mendukung penuh rencana pembangunan akses jalan yang diusulkan oleh Pemerintah Desa Cupang, Kecamatan Gempol. Jalan tembus yang menghubungkan Desa Cupang dengan Dukupuntang ini diharapkan menjadi akses utama bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke wilayah tersebut.
Tatang menambahkan, “Kami terbuka untuk berkoordinasi dan siap mengawal proses perizinan pembangunan jalan ini hingga ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar berjalan sesuai ketentuan peraturan belaku dan dapat segera direalisasikan, unjarnya”.