“Yang jelas, ke depan di Kota Cirebon tidak ada lagi kabel-kabel yang semrawut seperti yang terlihat sekarang,” imbuhnya.
Secara teknis, proses perapihan kabel dilaksanakan oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL). Ketua Korwil APJATEL Jawa Barat, Yudiana Arifin, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota untuk penataan jangka pendek.
“Hari ini kita mulai penataan sekitar satu kilometer dalam satu hari. Ke depan, setiap hari Kamis kita efektifkan penataan dan ini menjadi kewajiban seluruh operator. Kurang lebih ada 18 operator yang terdata dan wajib mengikuti penataan di Kota Cirebon,” jelas Yudiana.
Terkait rencana relokasi kabel ke bawah tanah, Yudiana menegaskan prosesnya akan melalui beberapa tahapan, termasuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama. Infrastruktur ducting akan dibangun terlebih dahulu sebelum kabel dipindahkan.
“Kita pakai kabel yang baru, karena kabel existing sudah tidak bisa dipakai. Setelah sistem bawah tanah terbangun, baru kabel yang di atas dipotong,” terangnya.








